Syarat dan Tips Memulai Bisnis Apotek

Tips Memulai Bisnis Apotek, Usaha Apotek masih menjadi primadona bagi orang yang ingin menjalankan bisnis. Selain karena kebutuhan konsumen terhadap obat-obatan yang terus meningkat, usaha Apotek dapat dikendalikan dari jauh dengan menunjuk Apoteker Penanggung Jawab (APJ). Itulah mengapa dari tahun ke tahun, jumlah Apotek yang ada di Indonesia terus bertambah dan tidak pernah mengalami penurunan.

Usaha Apotek juga memiliki kelebihannya sendiri pada tempat pengoperasiannya. Anda dapat membuka usaha Apotek di banyak tempat, bahkan di rumah Anda sendiri. Bila Anda sedang memikirkan suatu usaha yang terus berkembang, namun dengan biaya dikeluarkan relatif kecil, Anda dapat melirik usaha Apotek di rumah.

Syarat dan Tips Memulai Bisnis Apotek

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, yang dimaksud dengan Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukannya praktek kefarmasian oleh apoteker.

Adapun menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, apotek merupakan sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker.

Syarat dan Izin Mendirikan Apotek

Nah, bagi Anda yang berniat ingin mendirikan Apotek, berikut beberapa persyaratan yang wajib dipersiapkan.

  1. Surat Permohonan Izin Usaha Apotek.
  2. Surat Perjanjian Akta Notaris antara Apoteker dan Pemilik Sarana Apoteker (PSA).
  3. Surat penyataan Apoteker tidak terlibat dengan Undang Undang Kefarmasian disertai dengan materai 6000.
  4. Surat penugasan.
  5. Surat sumpah Apoteker.
  6. Ijazah apoteker (farmasi).
  7. Surat pernyataan apoteker tidak bekerja di apotek, instansi, atau perusahaan lain disertai materai 6000.
  8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon (Apoteker).
  9. Ijazah asisten apoteker (bila perlu).
  10. Surat penugasan asisten apoteker (bila perlu).
  11. Surat pernyataan asisten apoteker akan bekerja full time di apotek itu disertai materai 6000.
  12. Surat pernyataan asisten apoteker tidak bekerja di apotek, instansi, atau perusahaan lain disertai materai 6000.
  13. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Asisten Apoteker.
  14. SITU (surat Izin Tempat Usaha).
  15. Daftar Tenaga Kerja.
  16. Pas foto ukuran 4×6 (3 Lembar) dan 3×4 (2 Lembar).

Persyaratan Lainnya

Setelah persyaratan dari Pemohon sudah terpenuhi, maka Anda sudah dapat mengurus surat izin mendirian apotek atau yang disingkat SIMA. Namun untuk mendapatkan SIMA ini, Anda masih harus mempersiapkan beberapa dokumen. Di antaranya adalah :

  1. Foto copy Akta Notaris.
  2. Foto copy KTP Apoteker dan Asisten Apoteker.
  3. Foto copy  Ijazah (farmasi/apoteker) dan surat izin kerja (SIK) Apoteker.
  4. Foto copy sewa menyewa gedung minimal 2 tahun atau fotocopy sertifikat hak milik (apabila gedung milik pribadi).
  5. Foto copy SIUP.
  6. Foto copy UGG/HO.

Tak hanya itu saja, untuk persyaratan yang berhubungan dengan tempat berdirinya usaha/ bangunan tempat usaha, ada persyaratan lain yang juga harus Anda penuhi. Adapun persyaratan yang dimaksud adalah :

  1. Memiliki HO (Hindae Ordonantie). HO adalah surat keterangan izin tempat usaha yang dapat diurus di Biro Perekonomian di Daerah tempat Anda mendirikan usaha.
  2. Memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang dapat di urus di Departemen Perdagangan dan Perindustrian daerah Anda masing masing.
  3. Memiliki Surat Izin Apotek bagi Apotek.
  4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. Harus memiliki Izin mendirikan bangunan atau IMB
  6. Memiliki perlengkapan serta peralatan apotek untuk meracik obat yang telah berlisensi.

Tips Memulai Bisnis Apotek

Mengingat obat-obatan dan produk kesehatan lainnya membutuhkan izin edar agar boleh di pasarkan dan aman di konsumsi. Sebagai panduan, berikut beberapa tips yang perlu kamu terapkan sebelum membuka usaha apotek:

 1. Pilih Lokasi Usaha yang Strategis

Sebelum membuka bisnis apotek, kamu perlu menentukan lokasi usaha terlebih dahulu. Pastikan tempat usaha tersebut strategis sehingga mudah untuk ditemukan. Selain bisa menarik pelanggan dengan lebih mudah, lokasi yang strategis juga sangat menguntungkan bagi kamu karena bisa membuat proses distribusi barang menjadi lebih efektif.

 2. Pastikan untuk Memiliki Fasilitas Memadai

Hal lain yang perlu kamu perhatikan sebelum membuka usaha apotek, yakni menyediakan fasilitas yang memadai. Pasalnya, obat-obatan dan produk kesehatan lainnya membutuhkan tempat penyimpanan yang tepat sehingga kualitasnya tetap terjaga sehingga aman di konsumsi serta bekerja secara efektif. Sebelum membuka apotek, pastikan toko kamu memiliki fasilitas berupa lemari es & AC di tempat.

Karena sebagian besar produk kesehatan, seperti vaksin, suntikan insulin, dan obat-obatan tertentu lainnya perlu di simpan dalam lemari es menurut pelabelan. Selain itu, tempat penyimpanan produk kesehatan juga biasanya harus memiliki suhu yang ideal serta tertutup atau tidak terkena sinar matahari langsung.

 3. Tentukan Sistem Usaha

Langkah berikutnya yang perlu kamu terapkan sebelum membuka bisnis apotek, yakni menentukan sistem usaha. Kamu bisa membuka usaha apotek secara mandiri dengan membeli produk-produk kesehatan secara grosir, kemudian menjualnya kembali.

Bisa juga dengan membuka apotek menggunakan sistem usaha franchise. Karena saat ini, sudah ada banyak apotek besar yang menyediakan franchise. Jadi, kamu hanya perlu menyetorkan modal yang di tentukan.

 4. Pastikan Keamanan Produk Kesehatan yang Dijual

Dalam menjual obat-obatan, vitamin, serta produk kesehatan lainnya di apotek, kamu tidak boleh sembarangan. Oleh sebab itu, kamu perlu memastikan izin edar dan keamanan dari setiap produk yang akan di pasarkan sebelum membuka bisnis apotek.

Untuk memeriksa apakah produk kesehatan yang akan kamu jual layak untuk dipasarkan pada pelanggan, coba periksa setiap kemasan dan lakukan pengecekan melalui laman atau aplikasi BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia.

5. Rekrut Tenaga Kerja yang Profesional

Selain memastikan keamanan obat, vitamin, dan produk kesehatan lainnya yang akan di jual, kamu juga membutuhkan tenaga kerja untuk mendukung operasional apotek. Maka, langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan untuk membuka usaha ini adalah merekrut karyawan yang profesional.

Dalam sebuah apotek, kamu membutuhkan setidaknya 1-2 orang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan kesehatan atau medis. Misalnya, apoteker atau tenaga teknik kefarmasian. Tenaga kerja yang telah ahli di bidangnya itu akan membantu calon pelanggan kamu dalam memberikan informasi tentang penggunaan/pemakaian obat.

6. Lengkapi dengan Teknologi untuk Menunjang Operasional

Untuk menunjang operasional apotek, kamu juga perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi canggih. Misalnya, teknologi sensor, pencetakan 3D, kecerdasan buatan, realitas virtual, dan lainnya. Mengingat era saat ini telah berubah menjadi serba digital, maka bisnis apotek juga di sarankan untuk memanfaatkan teknologi agar bisa beroperasi secara maksimal.

Kamu mungkin bisa mengikuti jejak apotek lain yang telah menggunakan teknologi untuk menunjang operasional usaha mereka. Aktiflah juga dalam mencari informasi mengenai penggunaan teknologi untuk bisnis, khususnya usaha apotek di internet.

Itulah cara untuk memulai bisnis apotek untuk pemula yang dapat Anda terapkan. Ada 2 cara yang bisa Anda lakukan untuk membuka apotek yaitu dengan merintis sendiri dari awal dan ikut franchise apotek.